Jakarta - Internet hendaknya digunakan sebagai sumber informasi edukatif dan produktif. Dengan memanfaatkan media sosial, internet bisa digunakan sebagai sarana dakwah untuk menyebarkan inspirasi kebaikan. Saat ini juga sudah banyak platform aplikasi islami guna membantu mengatur waktu ibadah, seperti adzan, Al-Qur’an digital, kajian online, AI untuk belajar agama” ujar Bambang Tri Santoso. Hal itu dikatakan dalam Webinar “Ramadhan Cyber Security: Maslahat dan Mudharat Media Digital”. Webinar bertujuan untuk untuk mengedukasi masyarakat dalam menggunakan media digital secara bijak selama bulan Ramadhan, serta mencegah ancaman siber seperti hoaks, penipuan online, cyberbullying, dan distraksi digital. Acara ini diselenggarakan atas Kerjasama Pandu Digital Kemkomdigi dan Jaringan Sekolah Digital Indonesia (Sabtu, 1/3/2025) secara daring.
Webinar ini menghadirkan Bambang Tri Santoso (Koordinator Literasi Digital Sektor Pendidikan Komdigi-RI), Dr. Muh. Asri Irwan, S.H., M.H. (Dewan Pakar Ekstrakurikuler Pandu Digital) sebagai keynote speaker, dan (Ketua Satgas Pandu Digital) sebagai narasumber.
H. Anshar Syukur menyoroti dua sisi, manfaat dan mudharatnya media digital. Adapun kemudharatan yang harus diwaspadai adalah hoaks dan disinformasi seputar Ramadhan. Bahkan baru-baru ini masih marak penipuan online, terutama donasi palsu yang mengatasnamakan sebuah yayasan ataupun untuk acara-acara keagamaan Islam. Sampai saat ini pun masih sering terjadi cyberbullying dan ujaran kebencian di media sosial melalui kolom komentar di sebuah postingan . Hal-hal tersebut bisa menjadi distraksi digital yang dapat mengganggu ibadah.
"Media digital bisa menjadi alat yang bermanfaat atau sebaliknya merugikan. Kesadaran digital sangat penting agar penggunaannya lebih bijak dan beretika," ujar H. Anshar Syukur.
Ketua Satgas Pandu Digital tersebut membeberkan prinsip RAMADHAN dalam literasi digital. “R yang pertama yaitu Reduksi konten negatif & distraksi digital. A – Antisipasi penipuan digital. M – Manfaatkan media digital untuk ibadah. A – Aktif berbagi konten positif. D – Deteksi & tangkal hoaks. H – Hindari ancaman siber. A – Amankan akun dengan password kuat. N – Nonaktifkan aplikasi yang tidak digunakan,” tambahnya.
Menurut Dr. Muh. Asri Irwan, yang juga seorang ahli hukum, literasi digital tidak hanya sekadar memahami penggunaan media sosial, tetapi juga menyangkut kesadaran hukum dalam berinternet.
"Masyarakat harus memahami bahwa menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, atau menjadi korban penipuan digital memiliki konsekuensi hukum. Webinar seperti ini sangat penting untuk membangun kesadaran hukum dan tanggung jawab digital di kalangan masyarakat," ungkapnya.
Dengan adanya webinar ini, diharapkan masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media digital selama Ramadhan, sehingga ibadah tetap maksimal tanpa terganggu oleh ancaman digital.
Copyright 2025 Kementerian Komunikasi dan Digital